Pandemi Covid-19 merupakan mimpi buruk yang pernah terjadi di dunia. Peristiwa yang tidak terduga tersebut menyebabkan masyarakat di Indonesia, bahkan di dunia mengalami perubahan siklus kehidupan sampai dengan 180 derajat. Akibat dari pandemi tersebut juga berdampak pada sistem pendidikan di Indonesia.
Pemerintah yang merupakan regulator dari suatu negara tentunya tidak bisa tinggal diam. Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah agar masyarakat bisa menyesuaikan diri dan tidak terjebak dalam keadaan yang sangat terpuruk ini. Salah satu kebijakan yang hadir, khusunya bagi para peserta didik dan tenaga pendidik di Indonesia adalah dengan melakukan pembelajaran dalam jaringan (daring). Dikarenakan mobilitas dibatasi, namun kegiatan belajar mengajar (KBM) harus tetap berlangsung, maka pemerintah membuat kebijakan yaitu proses pembelajaran di era pandemi Covid-19 untuk tenaga pendidik maupun peserta didik dialihkan dengan menggunakan bantuan teknologi. Pada awalnya perubahan teknologi dalam proses transformasi pembelajaran sulit diterima. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, dengan ketangguhan tenaga pendidik dan kemauan para pelajar yang berusaha untuk beradaptasi, maka penggunaan teknologi dapat diterima.
Kekhawatiran akan perubahan dan kemajuan teknologi yang sangat cepat ini sebelumnya telah terjadi jauh sebelum pandemi Covid-19 melanda. Namun, dengan adanya pandemi ini justru membuat segenap elemen pendidikan bergerak bersama untuk berusaha beradaptasi dengan teknologi, dan karena perubahan teknologi itulah memberikan perubahan cara pandang, cara berpikir, dan cara kerja dari tenaga pendidik maupun peserta didik. Transformasi yang terjadi ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem pendidikan dan dapat melahirkan pemimpin-pemimpin hebat di Indonesia.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Plt. Dirjen Diktiristek) menyebutkan bahwa Teknologi sebagai enabler, empower, dan transformers pendidikan. Teknologi sebagai enabler mengartikan bahwa teknologi memungkinkan seseorang untuk melakukan sesuatu yang sebelumnya tidak terbayang. Selanjutnya, teknologi sebagai empower yaitu teknologi dapat memberdayakan guru yang pada awalnya tidak memiliki power pembelajaran menjadi memliki sumber belajar yang bagus. Sedangkan teknologi sebagai transformers mengartikan bahwa teknologi dapat mentransformasikan anak-anak, guru-guru, dan dosen untuk menuju masa depan melalui teknologi. Peran teknologi sebagai enabler, empower, dan transformer pendidikan diharapkan dapat membuat Indonesia kembali pulih dan bangkit lebih cepat.
Begitu pula dengan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang yang merupakan satu institusi agama dan lembaga pendidikan berbasis agama dan ilmu pengetahuan telah melakukan upaya percepatan pemulihan kondisi Indonesia yaitu dengan menyelenggarakan perkuliahan tatap muka 100% dan optimalisasi sarana prasarana pendidikan.
Optimalisasi yang dilakukan khususnya dalam
peningkatan teknologi yaitu meliputi sarana komunikasi
intranet yang hingga tahun 2019 telah memiliki banwidth 900
Mbps jalur domestic dan 600 Mbps jalur international. Dari
besaran banwidth tersebut, lingkungan kampus menjadi hotspot area
untuk mempermudah proses pembelajaran dan penunjang aktifitas lainnya
bagi civitas akademika.
Sedangkan optimalisasi prasarana dari kampus dengan tagline “smart and green campus” yaitu dari masing-masing fakultas sudah bertransformasi ke konsep smart class. Yaitu konsep pembelajaran yang didukung oleh alat digital dan kemajuan teknologi informasi. Meskipun tidak semua program studi (prodi), namun mayoritas kelas sudah dilengkapi dengan piranti pembelajaran yang serba digital. Hal tersebut diharapkan agar mahasiswa dapat lebih cepat beradaptasi dengan kemajuan teknologi sekaligus dapat meningkatkan kapasitas diri.
Comments
Post a Comment